
terdapat juga banyak tehnik tehnik kejahatan di dunia maya salah
satunya adalah spoofing.
Apa dan bagai mana spoofing dilakukan ?
Spoofing adalah pemalsuan nama pemakai email sehingga terkesan
pesan tersebut seolah olah berasal dari orang yang asli.
Spoofing adalah suatu teknik utama yang digunakan spammer
(pembuat virus) untuk menginduksi atau menipu para penerima email
agar mereka membuka sekaligus merespon permintaan melalui email tersebut.
Spoofing umumnya illegal dan bisa dijeret hukum,
misalnya pada kasus para atasan yang mendapat ancaman pembalasan
karena telah melaporkan ilegalitas sebuah perusahaan pada lembaga pemerintah.
Hal ini termasuk illegal jika melibatkan ancaman penganiaayaan atau
pembunuhan secara langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar